Baru-baru ini, sebuah mahkamah di Kerajaan Saudi Arabia menjatuhkan hukuman kepada salah seorang pekerja asal Asia yang terbukti melanggar ibadah shalat. Hukuman tersebut cukup berat, yaitu membersihkan 8 buah masjid yang berdiri di antara kota Thaif dan Royadh.
Koran berbahasa Arab yang terbit di London, Alhayat (18/11) kemarin mengabarkan, bahwa pihak mahkamah mengharuskan pelanggar tersebut untuk membersihkan semua masjid sebanyak dua kali sehari, sepanjang 11 hari lamanya.
Mahkamah juga memerintahkan Dewan Dakwah dan Penerangan Islam di kawasan untuk menyediakan alat-alat yang dibutuhkan serta memberikan pendampingan.
Pihak mahkamah menyatakan, bahwa ia akan memberikan hukuman bagi siapa saja yang dipandang melanggar (atau tepatnya menyimpang) dalam beribadah. Hukuman yang diberikan pun dipandang sebagai amal bakti sosial.
Sebelumnya, pada Mei 2007 lalu, mahkamah tersebut juga pernah menjatuhkan hukuman kepada dua orang pelanggar “ibadah” lainnya dengan mengharuskannya memberishkan 26 masjid dan membantu Badan Wakaf selama 100 jam
No comments:
Post a Comment
Silahkan luangkan waktu anda untuk memberikan Sedikit Komentar Buat Kemajuan Blog ini.. Setetes Komentar anda sangat berarti buat saya ok tulis yaaa..