Well, sebenarnya, pendidikan di Indonesia (khususnya untuk S3) bisa ditempuh melalui dua jalur, yaitu by course (kuliah) dan by research (penelitian). Istilah ini sebenarnya kurang tepat, sehingga menimbulkan kerancuan seolah-olah pendidikan melalui metode by course seolah tidak perlu melakukan research. Begitu pula sebaliknya.
Menurut prosedur yang berlaku, mereka yang dapat diterima mengikuti pendidikan S3 adalah lulusan S2. Di beberapa universitas ternama di Indonesia, mahasiswa yang diterima hanya sekitar 20%-30% saja dari sejumlah lulusan S2 yang mendaftar. Memang, dalam kasus tertentu, lulusan S1 dengan keistimewaan khusus dapat diterima, tentu saja degan kewajiban yang lebih berat daripada lulusan S2.
Pada akhir masa pendidikan, seluruh mahasiswa S3 harus membuat disertasi. Secara umum disertasi serupa dengan skripsi (S1) dan thesis (S2), yaitu semacam laporan penelitian akademis, tetapi secara teknis terdapat perbedaan yang cukup mendasar di antara ketiganya. Dalam disertasi, sasaran penelitian adalah untuk menciptakan teori baru atau mambantah/mendukung suatu teori atau hasil penelitian orang lain tentang suatu bidang ilmu tertentu. Objek yang diteliti haruslah bersifat makro, dimana secara statistik sampel yang dipilih dapat dianggap mewakili populasi yang akan dikaji.
Sebelum menyusun disertasi, seorang mahasiswa S3 harus melalui berbagai tahapan sebagai berikut:
- Pendalaman ilmu yang akan mendukung disertasi yang akan dibuat. Hal ini dapat ditempuh by course atau by research. Proses by course mirip seperti kuliah mahasiswa S1 pada umumnya, dengan penekanan pada diskusi dan presentasi suatu kajian tertentu. Pada akhir kuliah juga dilakukan ujian semester dengan nilai minimal B (nilai C dianggap tdk lulus). Jumlah SKS yang harus diselesaikan berkisar antara 24 sampai 60 SKS (8 s/d 20 mata kuliah), tergantung latar belakang dan jurusan S1/S2 masing-masing.
- Sedangkan untuk proses by research, mahasiswa tidak perlu kuliah, tetapi belajar sendiri dengan membaca text book di bawah pengawasan dosen pembimbing yang ditunjuk. Dalam batas waktu tertentu, mahasiswa yang bersangkutan akan diuji penguasaan materinya oleh dosen pembimbing masing-masing. Adapun jumlah SKS yang harus ditempuh hampir sama dengan metode by course, namun umumnya universitas yang menyelenggarakan by research hanya menerima mahasiswa yang berasal dari S1/S2 dengan jurusan yang sama.
- Ujian komprehensif yang meliputi aplikasi teoretis bidang ilmu pendukung disertasi, aplikasi teori dalam rancangan disertasi, serta metodologi penelitian (metode penelitian, filsafat ilmu, dan statistik). Mahasiswa yang telah berhasil lulus ujian komprehensif disebut candidate doctor dan baru berhak menyususn proposal disertasi di bawah bimbingan promotor.
- Ujian proporsal disertasi. Proporsal disertasi adalah 3 (tiga) bab pertama dari disertasi yang akan dibuat (pendahuluan, kajian teori, dan metodologi penelitian), serta penelitian awal untuk membuktikan bahwa metodologi yang disajikan benar-benar dapat dipergunakan. Ujian tersebut dilakukan di hadapan tiga orang promotor dan 3-5 orang penguji yang kesemuanya bergelar doctor dan 2-3 orang di antaranya harus bergelar guru besar atau professor.
- pengumpulan dan pengolahan data
- pengujian data dengan alat uji yang sesuai
- pengujian model-model yang dipakai
- pengujian hipotesis penelitian
- penyusunan hasil penelitian dan kesimpulan
Ujian disertasi sendiri, nantinya akan dilakukan dalam 2 tahap, yaitu:
- Ujian naskah disertasi. Umumnya dilakukan secara tertutup di hadapan sekitar 8-12 orang penguji, penelaah, dan promotor, dengan 5 orang di antaranya bergelar guru besar. Di sini promovendus (mahasiswa yang diuji) tidak bisa menjawab pertanyaan secara sembarangan. Semua jawaban harus ada landasan teorinya, atau bisa dibuktikan secara empiris dari hasil penelitian yang telah dilakukan. Biasanya ujian naskah disertasi lantas diakhiri dengan sejumlah koreksi.
- Ujian disertasi. Ujian ini dilakukan terbuka di hadapan 8-12 orang penguji, penelaah, dan promotor seperti di atas, plus disaksikan oleh sejumlah mahasiswa S3. Penilaian dibagi dalam 4 kategori, yaitu:
- summa cum laude, jika penelitian ini menghasilkan teori baru
- cum laude, jika mengoreksi teori atau pendapat orang lain
- sangat memuaskan, apabila melengkapi teori atau pendapat orang lain
- memuaskan, jika hanya membenarkan teori/pendapat orang lain
Maka, kalau ada mahasiswa yang mampu menyelesaikan S3 di Indonesia dalam waktu 3 tahun, kemungkinan mahasiswa tersebut memang cerdas, rajin, dan punya cukup waktu dan uang sehingga tidak mengganggu proses belajar meski tidak sedang bekerja (mencari nafkah).
Jadi, agak mustahil jika ada mahasiswa S3 yang mampu menyelesaikan studinya hanya dalam waktu 2-3 tahun jika tidak punya cukup waktu untuk belajar atau melakukan penelitian, betapapun cerdasnya mahasiswa yang bersangkutan. Dan sudah selayaknya jika pemerintah mengambil tindakan tegas bagi universitas-universitas ”gadungan” yang menjualbelikan gelar-gelar semacam itu dengan proses ”studi” hanya dalam tempo 2-3 tahun saja.
No comments:
Post a Comment
Silahkan luangkan waktu anda untuk memberikan Sedikit Komentar Buat Kemajuan Blog ini.. Setetes Komentar anda sangat berarti buat saya ok tulis yaaa..